Pengertian, Peranan, Jenis-Jenis, Fungsi Kearsipan
Pengertian Arsip Arsip adalah kumpulan warkat yang disimpan secara sistematis agar apabila diperlukan dapat ditemukan secaracepat dan tepat. Menurut kamus Bahasa Indonesia, Arsip adalah dokumen berupa surat atau akta yang dikeluarkan oleh instansi resmi. Arsip menurut Muler dan kawan-kawan, adalah Keseluruhan dokumen tertulis, tulisan-tulisan dan barang cetakan yang secara resmi diterima/dihasilkan oleh suatu badan pemerintah/pejabat sepanjang dokumen itu dimaksudkan untuk berada dibawah pemeliharaan dari badan-badan itu. Arsip berasal dari kata Arche yang berarti Jabatan, kuasa hukum,permulaan dan fungsi. Kemudian berubah menjadi Ta Arche yang berarti Dokumen atau catatan. Dan berganti lagi menjadi Archevum yang berarti balai kota. Peranan Arsip Sebagai informasi, maksudnya setiap arsip dapat membantu ingatan seseorang tentang suatu masalah tertentu. Sebagai sumber dokumentasi, maksudnya arsip dapat dipergunakan oleh pimpinan organisasi dalam rangka